Optimalisasi SIAKAD dan Sosialisasi Sistem Presensi Online

Seiring semakin kemajuan sistem informasi akademik, dalam hal ini sistem yang dikembangkan oleh tim programer UPT Pusat Komputer yaitu sistem informasi akademik (SIAKAD) yaitu sebuah sistem informasi yang menangani segala bentuk kebutuhan akan data mahasiswa. Baik kebutuhan yang diperlukan setiap indidvidu mahasiswa maupun kebutuhan yang diperlukan oleh pihak akademik.

Untuk itu berbagai fitur-fitur yang diminta oleh pihak akademik pun ditambahkan dan dikembangkan. Namun tentu saja hal itu memerlukan sosialisasi yang terarah kepada setiap administrator pada masing-masing Fakultas maupun pada tingkat administrator jurusan. Dan pada hari selasa sampai dengan hari Rabu tanggal 24 dan 25 Februari 2015 Biro Akademik UNY mengadakan sosialisai sistem SIAKAD kepada seluruh Administrator SIAKAD Jurusan yang terbagi menjadi dua gelombang.

Sosialisasi diadakan di gedung Layanan internet mahasiswa (LIMUNY) UPT Pusat Komputer dan sepenuhnya dihandle oleh tim sistem infromasi UPT Pusat Komputer. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pemanfaatan SIAKAD lebih optimal dan pimpinan juga bisa dengan mudah mengetahui berbagai informasi terkait data mahasiswa, hingga data sedetil apapun.

Pada sesi lain didalam kegiatan yang sama, disampaikan juga sosialisasi dan pengenalan sistem presensi online yang sudah dikembangkan untuk presensi dosen serta mahasiswa. Meskipun sistem presensi online pernah dikembangkan dan sudah 100% diimplementasikan di kalangan pegawai Universitas Negeri Yogyakarta, namun untuk dosen dan mahasiswa belum dikembangkan. 

Oleh karena itu, dengan adanya wacana bahwa setiap data di dalam semua sistem yang dikembangkan di UNY bisa disinkronisasi demi mudahnya dan cepatnya memperoleh data dan nilai mahasiswa, maka tentu saja semua kegiatan harus didukung oleh sebuah sistem informasi. Sebagai ilustrasi bahwa Presensi online mahasiswa terintegrasi dengan SIAKAD dan juga sistem OPAC Perpustakaan, maka secara cepat dan otomatis sistem akan mencari nilai maupun status mahasiswa untuk selanjutnya boleh atau tidaknya mendaftar yudisium berdasarkan IPK dan beban mata kuliah yang telah diambil.